PERILAKU MANUSIA YANG BERHUBUNGAN
DENGAN HAK HIDUPNYA
TUGAS INDIVIDU
Disusun oleh :
Nama : Andhika
Adli Pramana
NIM : 10.240.0008
Mata
Kuliah : Kepemimpinan
Pengampu : Drs.
Sudaryanta, MH
JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA (6M41)
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
WIDYA
PRATAMA PEKALONGAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya. Penulisan makalah tugas individu yang berjudul “Perilaku manusia yang berhubungan dengan hidupnya”,
bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya Pengetahuan tentang Kepemimpinan.
Kami
menyadari adanya banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini karena kemampuan
kami yang terbatas. Namun, berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari
bapak pengampu mata kuliah Kepemimpinan, yaitu Bapak Drs. Sudaryanta,MH. serta
berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat
terselesaikan tepat pada waktunya.
Kami
berharap makalah ini dapat memberikan
manfaat khususnya bagi kami sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semoga
dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi
di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan
buku ini bermanfaat untuk teman-teman dan adik-adik Mahasiwa semua dalam
menempuh kehidupan di dunia, khususnya yang bergerak di bidang Leadership. Saya
berharap bahwa perjuangan dan kerja keras kita semua akan membawa republik ke
arah kebaikan.
Pemalang,
8 April 2013
Penulis
Andhika
Adli Pramana
10.240.0008
BAB
I
Pendahuluan
Dewasa ini, hampir setiap hari gencar didengung-dengungkan
agar kita menghormati hak asasi manusia. Bahkan, kini semakin disadari bahwa
kejahatan yang paling menakutkan ialah kejahatan melawan hak asasi manusia,
kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity).15. HAM yang kita
kenal sekarang berasal dari sejarah panjang berlatar belakang budaya barat,
yang muaranya pada Universal Declaration Of Human Rights, yang ditandatangani
PBB pada 10 Desember 1948. Menjadi tonggak sejarah perjuangan HAM yang diakui
dan harus dilindungi oleh Negara-negara anggota PBB. HAM menjadikan kepatuhan
bagi negara untuk melindungi semua hak asasi rakyatnya. Hal ini menampakkan
pada tata pergaulan antar bangsa, HAM berposisi sebagai isu global, dimana
keberadaban suatu bangsa atau negara diukur dari jaminan HAM terhadap warganya. Pelanggaran
dan pengingkaran HAM bukan saja merupakan tragedi yang bersifat pribadi
melainkan dapat menimbulkan keresahan sosial dan bahkan menimbulkan ketegangan
antar masyarakat dan negara. Di dalam Piagam HAM PBB dalam hal ini menyatakan:
”respect for
human rights and human dignity is the pondation
of freedom, juctice, and peace in the world”. Dimana dalam deklarasi yang penting yang
mendasari HAM pada umumnya adalah pernyataan bahwa”semua orang lahir dengan
kebebasan dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama”selain itu, “hak-hak dan
kebebasan dalam deklarasi menjadi hak bagi siapapun tanpa pengecualian, baik
berdasarkan jenis kelamin, bangsa, warna kulit, agama, suku dan ras. Manusia
memiliki hak-hak dasar untuk hidup, martabat dan pengembangan kepribadiannya,
yang menjadikan tonggak HAM yang berasal dari akal, kehendak dan bakat manusia.
Apabila ingin mensejahterakannya memerlukan instrumen dari orang-orang berupa
pemerintah, yang sekaligus merupakan agen dari masyarakat. Dalam hal ini,
pemerintah diciptakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat termasuk warganya.
Tentunya pemerintah di sini yang “good governance”
dan disertai dengan partisipasi segenap komponen masyarakat.
Dalam era global ini tak bisa satu negara pun yang menutup
diri, pasti terjadi interdependensi antar negara, maka dibutuhkan hubungan
antar pemerintah, dengan konsekuensi menerima dan mengadopsi asas-asas hukum
internasional sebagai bagian dari hukum nasional, termasuk instrument
internasional mengenai HAM. Kendalanya belum biasanya peradilan kita untuk
menggunakan instrumen-instrumen dan konvensi-konvensi internasional sebagai
sumber hukum, dan juga konvensi internasional tentang HAM masih sedikit yang
telah diratifikasi. Yang telah diratifikasi di antaranya.17
ü
Convention
on the Elimination of all Forms of Discrimination against Women,
ü
Convention
on the Political Rights of Human,
ü
Convention
on the Rights of the Child,
ü
International
Convention against Apartheid in Sport.
Apabila orang berbicara mengenai hak asasi manusia, tentu
saja mengenai hak asasi manusia yang hidup, sebab orang yang mati tidak
mempunyai hak asasi lagi. Segala pembicaraan mengenai hak asasi manusia,
misalnya hak untuk berbicara dan mengekspresikan pendapat, hak untuk memilih
agama, hak untuk merasa aman, hak untuk memilih pemimpin dan sebagainya,
dibicarakan dalam kerangka dan demi manusia yang hidup. Bahkan ada orang yang
menyatakan bahwa manusia berhak untuk mati atas kehendak sendiri (euthanasia).
Akan tetapi bagaimanapun juga, hak untuk mati inipun hanya dipunyai oleh
manusia yang hidup. Maka “hak untuk hidup” menjadi syarat utama dan
mendasar ketika membicarakan mengenai hak asasi manusia. Oleh karena itu,
sebelum orang ribut mengenai pelaksanaan hak asasi manusia, orang harus lebih
dulu menghormati hak yang paling mendasar yaitu hak untuk hidup. Baru ketika
hak paling dasar ini sudah dihormati dan dipraktikkan, baru kita bisa beranjak
kelevel berikutnya, yakni hak-hak asasi yang lainnya. Bagi seorang manusia,
hidup adalah nilai fundamental untuk merealisasikan nilai-nilai lainnya.
Hidup adalah syarat sine qua non (syarat
mutlak) untuk mewujudkan dan mengembangkan seluruh potensi, aspirasi dan
mimpi-mimpi seorang manusia. Hidup adalah syarat dasar untuk memperkembangkan
diri menjadi individu dan lainnya. Penghormatan terhadap hak untuk hidup adalah
kondisi dasar supaya manusia bisa berfungsi dengan semestinya. Memang benar
bahwa selain hidup fisik manusia, masih ada banyak nilai hidup, meskipun adalah
hak hidup yang paling fundamental, tidak selalu menjadi hak yang paling tinggi,
atau demi mencapai nilai yang lebih tinggi, misalnya demi tanah air, demi orang
yang dikasihi dan lain sebagainya. Akan tetapi, disini ada faktor esensial yang
tidak boleh dilupakan, yakni persetujuan pribadi. Orang tidak boleh dikorbankan
dengan alasan apapun tanpa persetujuan dari dirinya yang diserahi tugas untuk
menjaga hidupnya. Dengan alasan-alasan tertentu yang luhur, bisa dibenarkan
kalau ada orang yang mengorbankan hidupnya. Akan tetapi, tidak pernah bisa
dibenarkan kalau hidup manusia dikorbankan demi alasan tertentu. Maka
penghormatan terhadap hak asasi untuk hidup menjadi prasyarat utama untuk suatu
masyarakat yang bermartabat dan berbudaya luhur.
Prinsip dasar dalam hak antara lain.
1. Bodily
Integrity, hak atas tubuh sendiri,
2. Personhood,
mengacu pada hak untuk diperlakukan sebagai aktor dan pengambil keputusan dalam
masalah sebagai subyek dalam kebijakan terkait,
3. Equality,
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan melainkan juga menjamin adanya
keadilan sosial dan kondisi yang menguntungkan
4. Diversity,
penghargaan terhadap tata nilai, kebutuhan, dan prioritas yang dimiliki .
BAB II
LANDASAN TEORI
Perilaku Manusia
Perilaku manusia terhadap lingkungan disebabkan
karena perilaku manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor dasar, pendukung,
pendorong dan persepsi, serta faktor lingkungan baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial,. Di antara faktor-faktor pengaruh adalah faktor dasar, yang
meliputi pandangan hidup, adat istiadat, kepercayaan dan kebiasaan
masyarakat. Faktor pendukung meliputi pendidikan, pekerjaan, budaya dan strata
sosial. Sebagai faktor pendorong meliputi sentuhan media massa baik
elektronik maupun tertulis, penyuluhan, tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Sejauh mana penyerapan informasi oleh seseorang tergantung dimensi
kejiwaan dan persepsi terhadap lingkungan, untuk selanjutnya akan Direfleksikan
pada tatanan perilakunya. (Su Ritohardoyo, 2006:51)
Selanjutnya tatanan perilaku seseorang
dapat digambarkan dalam suatu daur bagan, yaitu rangkaian unsur hubungan
interpersonal, sistem nilai, pola pikir, sikap, perilaku dan norma (Ronald,
1988 dalam Su Ritohardoyo, 2006:52).
Pada dasarnya manusia sebagai anggota masyarakat
sangat tergantung pada lahan dan tempat tinggalnya. Di sini terdapat perbedaan
antara lahan dan tempat tinggal. Lahan merupakan lingkungan alamiah sedangkan
tempat tinggal adalah lingkungan buatan (binaan). Lingkungan binaan dipengaruhi
oleh daur pelaku dan sebaliknya , Dalam pengelolaan lingkungan hidup kita juga
membutuhkan moralitas yang berarti kemampuan kita untuk dapat hidup bersama
makhluk hidup yang lain dalam suatu tataran yang saling membutuhkan, saling
tergantung, saling berelasi dan saling memperkembangkan sehingga terjadi
keutuhan dan kebersamaan hidup yang harmonis. Refleksi moral akan menolong
manusia untuk membentuk prinsip-prinsip yang dapat mengembangkan relasi manusia
dengan lingkungan hidupnya. Manusia harus menyadari ketergantungannya pada
struktur ekosistem untuk dapat mendukung kehidupannya itu sendiri. Manusia
harus dapat beradaptasi dengan lingkungan hidup
yang menjadi tempat ia hidup dan
berkembang (Mateus Mali dalam Sunarko dan Eddy Kristiyanto, 2008:139)
Perilaku manusia adalah sekumpulan
perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi,
nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.
Perilaku seseorang dikelompokkan ke
dalam perilaku wajar, perilaku dapat diterima, perilaku aneh, dan perilaku
menyimpang. Dalam sosiologi, perilaku dianggap sebagai sesuatu yang tidak
ditujukan kepada orang lain dan oleh karenanya merupakan suatu tindakan sosial manusia
yang sangat mendasar. Perilaku tidak boleh disalahartikan sebagai perilaku
sosial, yang merupakan suatu tindakan dengan tingkat lebih tinggi, karena
perilaku sosial adalah perilaku yang secara khusus ditujukan kepada orang lain.
Penerimaan terhadap perilaku seseorang diukur relatif terhadap norma sosial dan
diatur oleh berbagai kontrol sosial.Dalam kedokteran perilaku seseorang dan
keluarganya dipelajari untuk mengidentifikasi faktor penyebab, pencetus atau
yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. Intervensi terhadap perilaku
seringkali dilakukan dalam rangka penatalaksanaan yang holistik dan
komprehensif.
Perilaku manusia dipelajari dalam ilmu
psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi dan kedokteran.
Faktor-faktor
yang memengaruhi perilaku manusia
ü Genetika
ü Sikap
– adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
ü Norma
sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
ü Kontrol
perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya
melakukan suatu perilaku.
Ruang
lingkup
Benjamin Bloom, seorang psikolog
pendidikan, membedakan adanya tiga bidang perilaku, yakni kognitif, afektif,
dan psikomotor. Kemudian dalam perkembangannya, domain perilaku yang
diklasifikasikan oleh Bloom dibagi menjadi tiga tingkat:
o Pengetahuan
(knowledge)
Pengetahuan adalah hasil penginderaan
manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap obyek melalui indera yang
dimilikinya.
o Sikap
(attitude)
Sikap merupakan respons tertutup
seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor
pendapat dan emosi yang bersangkutan.
o Tindakan
atau praktik (practice)
Tindakan ini merujuk pada perilaku yang
diekspresikan dalam bentuk tindakan, yang merupakan bentuk nyata dari
pengetahuan dan sikap yang telah dimiliki.
Selain itu, Skinner juga memaparkan
definisi perilaku sebagai berikut perilaku merupakan hasil hubungan antara
rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respon).
Ia membedakan adanya dua bentuk
tanggapan, yakni:
o
Respondent
response atau reflexive
response, ialah tanggapan yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan
tertentu. Rangsangan yang semacam ini disebut eliciting stimuli karena
menimbulkan tanggapan yang relatif tetap.
o
Operant
response atau instrumental
response, adalah tanggapan yang timbul dan berkembangnya sebagai akibat
oleh rangsangan tertentu, yang disebut reinforcing stimuli atau reinforcer.
Rangsangan tersebut dapat memperkuat respons yang telah dilakukan oleh
organisme. Oleh sebab itu, rangsangan yang demikian itu mengikuti atau memperkuat
sesuatu perilaku tertentu yang telah dilakukan.
Perilaku
Sehat
Menurut Becker . Konsep perilaku sehat
ini merupakan pengembangan dari konsep perilaku yang dikembangkan Bloom. Becker
menguraikan perilaku kesehatan menjadi tiga domain, yakni pengetahuan kesehatan
(health knowledge), sikap terhadap
kesehatan (health attitude) dan
praktik kesehatan (health practice).
Hal ini berguna untuk mengukur seberapa besar tingkat perilaku kesehatan
individu yang menjadi unit analisis penelitian. Becker mengklasifikasikan
perilaku kesehatan menjadi tiga dimensi :
1. Pengetahuan Kesehatan Pengetahuan
tentang kesehatan mencakup apa yang diketahui oleh seseorang terhadap cara-cara
memelihara kesehatan, seperti pengetahuan tentang penyakit menular, pengetahuan
tentang faktor-faktor yang terkait. dan atau memengaruhi kesehatan, pengetahuan
tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan pengetahuan untuk menghindari
kecelakaan.
2. Sikap terhadap kesehatan sikap yang
sehat dimulai dari diri sendiri, dengan memperhatikan kebutuhan kesehatan dalam
tubuh dibandig keinginan.
3. Praktek kesehatan Praktek kesehatan
untuk hidup sehat adalah semua kegiatan atau aktivitas orang dalam rangka
memelihara kesehatan, seperti tindakan terhadap penyakit menular dan tidak
menular, tindakan terhadap faktor-faktor yang terkait dan atau memengaruhi
kesehatan, tindakan tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan tindakan untuk
menghindari kecelakaan.
Selain Becker, terdapat pula beberapa
definisi lain mengenai perilaku kesehatan. Menurut Solita, perilaku kesehatan
merupakan segala bentuk pengalaman dan interaksi individu dengan lingkungannya,
khususnya yang menyangkut pengetahuan dan sikap tentang kesehatan, serta
tindakannya yang berhubungan dengan kesehatan. Sedangkan Cals dan Cobb mengemukakan perilaku kesehatan sebagai:
“perilaku untuk mencegah penyakit pada tahap belum menunjukkan gejala (asymptomatic stage)”.
Menurut Skinner perilaku kesehatan (healthy behavior) diartikan sebagai
respon seseorang terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan
sehat-sakit, penyakit, dan faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan seperti
lingkungan, makanan, minuman, dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain,
perilaku kesehatan adalah semua aktivitas atau kegiatan seseorang, baik yang
dapat diamati (observable) maupun
yang tidak dapat diamati (unobservable),
yang berkaitan dengan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Pemeliharaan
kesehatan ini mencakup mencegah atau melindungi diri dari penyakit dan masalah
kesehatan lain, meningkatkan kesehatan, dan mencari penyembuhan apabila sakit
atau terkena masalah kesehatan.
BAB III
PEMBAHASAN
Kemajuan dalam pengetahuan mengenai
sistem syaraf menunjukkan bahwa otak memiliki kemampuan untuk membentuk neuron2
baru sepanjang waktu, memperbaharui dan meng-organisasi ulang struktur syaraf
di otak kita, sepanjang kita hidup (plasticity, Antonio Damasio).
Secara sederhana pembentukan susunan
neuron2 baru ini bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok dasar:
(I) Memperkuat perilaku yang sebelumnya
sudah dibentuk.
(II) Mengembangkan atau memodifikasi
perilaku yang sudah dibentuk.
(III) Mengakomodasi perilaku baru yang
sebelumnya, belum pernah dibentuk (dipelajari).
Pada sumber di atas, bisa dilihat lebih
mendetail bagaimana ketiga bentuk adaptasi ini bekerja. Pd post ini saya hanya akan
membahas bagian pertama.
Ketika sebuah perilaku yang sudah
terbentuk (sudah dipelajari) dilakukan untuk kedua kalinya, maka otak akan
mengirimkan sinyal (elektrik & kimiawi), yang kemudian akan memperkuat
jalur neuron (sehubungan dengan perilaku tsb) yang sudah terbentuk sebelumnya.
Semakin sering perilaku tersebut diulang, maka struktur neuron yang berkenaan
perilaku tersebut akan semakin tebal dan kuat.
Semakin struktur itu menjadi kuat,
semakin besar kemungkinan, orang tersebut akan melakukan hal yang sama
(bereaksi dgn cara yg sama) yang pada akhirnya membuat struktur itu menjadi
lebih kuat lagi. Demikian seterusnya, hingga sebuah kebiasaan pun akhirnya
terbentuk.
Dan sampai pada titik ini, sesuatu yang
menarik terjadi. Yang tadinya merupakan satu proses pembelajaran secara sadar,
ketika sudah sampai pada tingkat tertentu, maka semakin lama semakin sedikit
kesadaran yang diperlukan, untuk memicu perilaku tersebut. Otak akan
menggesernya ke alam bawah sadar, di mana perilaku tersebut akan bekerja dengan
sendirinya, tanpa memerlukan pikiran sadar untuk memicu perilaku itu.
Contoh yang mungkin mudah kita lihat
dalam kehidupan sehari-hari, adalah proses ketika kita mempelajari sesuatu yang
baru, misalnya belajar menyetir mobil. Pada awalnya, otak kita bekerja keras
secara sadar, mengatur setiap perbuatan kita, injak kopling penuh, masuk gigi
1, gas sedikit, kopling lepas sedikit, dst. Lama kelamaan, ketika perilaku itu
dilakukan berulang-ulang, sedikit demi sedikit proses itu berpindah ke alam
bawah sadar. Dan ketika kita sudah mahir, begitu kita menyalakan mobil, itulah
yang kita lakukan, tanpa kita perlu memikirkannya lagi.
Ada satu keuntungan besar dalam proses
belajar ini, di mana setelah perilaku itu dikuatkan beberapa kali, dia digeser
ke arah alam bawah sadar, di mana dia bekerja tanpa menunggu pikiran sadar kita
memerintahkan hal itu. Hal ini sangat meringankan kerja otak. Bayangkan saja
jika segala sesuatu, harus dikerjakan dengan sadar, mengangkat gelas pun bisa
jadi pekerjaan yang melelahkan otak (sesuatu yg dipelajari sewaktu kecil dan
setelah dewasa bisa otomatis bekerja tanpa perintah secara sadar untuk
menggerakkan otot ini dan itu). Pergeseran dari yg sadar, ke alam bawah sadar,
sangat membantu kita untuk terus belajar dan berkembang, tidak terhenti pada
satu proses pembelajaran saja. Begitu proses itu berpindah ke alam bawah sadar,
artinya otak kita memiliki ruang untuk mempelajari sesuatu yang baru atau untuk
memikirkan hal-hal lain yang lebih penting.
Tapi sistem ini pun memiliki bahaya
tersendiri.
Ketika kita mempelajari satu perilaku
yang merugikan, hal yang sama juga terjadi. Dan ketika perilaku itu sudah masuk
ke alam bawah sadar, maka sulitlah bagi kita untuk berperilaku yang sebaliknya.
Perilaku buruk itu, pada titik itu, menjadi bagian dari kepribadian kita.
Misal kemarahan yang meledak-ledak, di
mana pelakunya menyesal kemudian ketika kesadarannya mulai bekerja. Meski
demikian, perilaku yang sama akan kembali berulang, karena hal itu sudah
terekam di alam bawah sadarnya.
Atau bisa juga, pada bidang pekerjaan,
tidak jarang akan terjadi di mana muncul kesulitan besar ketika sebuah
kebiasaan baru hendak diterapkan di satu tempat, di mana pegawai2nya sudah
bekerja dengan kebiasaan lama mereka selama bertahun-tahun, sehingga perilaku
itu (yg mungkin kurang efisien atau bahkan berbahaya) sudah mengakar di alam
bawah sadar mereka.
Jadi jangan heran, jangan lekas
kehilangan kesabaran, bila suatu waktu anda bertemu dengan seseorang, di mana
sulit sekali untuk diajak berbicara/berdiskusi/diajarkan sesuatu yang baru,
yang berbeda dari apa yang sudah dia pelajari sejak masa kecilnya. Kemungkinan
besar, apa yang anda sampaikan adalah satu perilaku yang bertentangan dengan
perilaku yang sudah tertanam pada alam bawah sadarnya. Buat orang tersebut, apa
yang dia lakukan adalah wajar saja dan sangat rasional. Meski bila dari sudut
pandang anda, hal itu sangat tidak rasional. Daripada anda marah-marah, ada
baiknya anda mundur dan introspeksi diri, coba buka pikiran, amati argumentasi
orang tersebut, siapa tahu ada kebenaran di dalamnya dan alam bawah sadar anda
yang mencegah anda untuk menerima informasi baru itu.
Dengan cara itu, meskipun mungkin anda
tidak berhasil menyampaikan pendapat anda ke pihak yang anda ajak berdiskusi,
setidaknya anda mendapatkan manfaat, di mana anda melatih kesadaran anda
menjadi lebih tajam, melatih pikiran anda untuk terus terbuka terhadap
kemungkinan-kemungkinan baru, karena anda jadi lebih sadar terhadap apa yg
tersimpan di dalam alam bawah sadar anda.
Saya ambil dari bahasan segi agama karema
dari titik inilah manusia menciptakan perilaku mereka sehingga berkaitan dengan
hak hidup yang mereka terima dan mereka jalani.
Proses kejadian manusia diterangkan
dalam surah Al- Hajj :
Artinya :
“ Hai
manusia jika kamu dalam keraguan tentang
kebangkitan (dari kubur) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah,
kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari
segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami
jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami hendaki
sampai waktu yang sudah ditentukan
kemudian kami keluarkan kami sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur)
kamu sampailah kepada kecerdasan, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan
(ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia
tidak mengetahui lagi sesuatupun yang
dahulunya telah diketahui”.
Dari ayat diatas dapat di simpulkan
bahwa manusia terjadi dari dalam unsur
yaitu unsur materi berupa mani yang kemudian berproses menjadi darah, daging,
tulang, dan bentuk fisik yang sempurna, dan unsur rohani / roh yang dihembuskan
kedalam bentuk rahim pada saat proses
jasmani telah menempati usia 4 bulan / 120 hari.
Manusia diciptakan oleh Allah melalui
bentuk sel yang berinti itu yaitu sel kelamin seperti yang tercantum dalam
Surah Al- Hajji ayat 5. Dalam ayat tersebut, kata-kata “ Turab “ bukan berarti
tanah atau debu biasa, melainkan zat renik seperti juga debu karena kecilnya
yang dimaksudkan disini adalah sel,
namun istilah sel ini dahulu tidak digunakan karena istilah tersebut belum
dikenal , sebab kelanjutan dari ayat tersebut menyatakan bahwa sesudah dari “
Turab “ lalu menjadi “ Nuffah “ menjadi “ Alaqah “.
Mahluq manusia yang diciptakan terlebih
dahulu adalah Nabi Adam As, lalu terjadi turunan sehingga menjadi manusia
banyak dan terjadilah bangsa-bangsa seperti yang terlihat sekarang, terjadi
perbedaan warna kulit, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Oleh sebab itu
dikatakan bahwa manusia sebenarnya adalah umat yang satu, yang diciptakan oleh
tuhan yang satu, lalu diperlengkapi dengan segala sesuatu untuk dapat
berbahagia . Hakekat ini harus disadari oleh ummat manusia, lalu berusaha
mencapai keridhaan Allah, dan mengikhlaskan ibadat semata-mata untuk Allah
saja.
Karena Allah yang menciptakan manusia,
maka Allah lah tuhan mereka, mereka adalah hambanya, maka menjadi hak hamba
terhadap tuhannya, agar tuhan menjamin akan kebutuhan dan apa saja yang
dihajatkan mereka dalam kehidupan berupa rizki, makanan, minuman, pakaian,
tempat tinggal, kebutuhan biologis dan lain-lain.
Namun demikian dianjurkan pula agar
segala macam yang disediakan Allah itu tidak datang dengan sendirinya melainkan
harus dicari / diusahakan. Selain itupula dianjurkan pula agar semuanya itu
jangan menjadi penghalang bagi terciptanya rasa persaudaraan diantara sesama
manusia sebagai mahluq yang dijadikan dari proses yang sama. Berdasarkan asas
diatas itulah agama islam menganjurkan kepada kaum muslimin untuk mencabut akan
bibit kedengkian, saling bermusuhan, didalam hati, dan menggantinya dengan
perasaan persaudaraan, saling mencintai, tolong-menolong yang sehat.
Kebutuhan
Hidup Manusia
Kebutuhan-kebutuhan yang bersifat
jasmaniah, material itu dapat di perinci sebagai berikut :
a.
Sandang / pakaian
Badan / fisik yang dimiliki manusia
adalah ciptaan dan miliki Allah SWT oleh karena itu ia harus di jaga dan
dipelihara kelestariannya dengan dengan cara menjaganya dari sengatan panas
matahari, binatang buas, gangguan orang lain dan sebagainya.
b.
Pangan
Makanan dalam islam tidak semata-semata
ditujukan untuk menjaga ketahanan fisik, melainkan dengan makan itu seseorang
diharapkan dapat lebih bertahan dalam menjalankan ibadah dan berbagai aktivitas
kemanusiaan dan sosial yang memerlukan ketahanan fisik, selain itu dengan makan
seseorang juga dapat merasakan nikmat Allah yang ada dalam makanan itu yang
diharapkan dapat membawa dirinya dekat kepada Allah dan bersyukur. Diharuskan
membaca Do’a atau sekurang-kurangnya membaca Basmalah dan ketika selesai makan
ia harus mengucapkan Hamdalah.
Demikian pentingnya menjaga tubuh dengan
makan itu, maka islam melarang seseorang berpuasa terus mnerus siang malam
seperti yang dilaksanakan para pertapa.
c.
Papan / Tempat tinggal.
Karena perlunya tempat tinggal, maka
manusia baik secara langsung atau tidak langsung dianjurkan umtuk mengembangkan
industri perusahaan yang memenuhi prinsip kesehatan, kenyamanan, keindahan,
kedamaian dan sebagainya. Sehingga dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang
menyenangkan, dan dapat menopang berbagai aktivitas manusia termasuk dalam
melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Kebutuhan manusia yang bersifat non fisik yaitu
:
d.
Pendidikan
Pendidikan disini dimaksudkan sebagai
bimbingan, usaha, dan tuntutan melalui cara pemberian pengetahuan keterampilan
dan bekal-bekal lainnya yang dapat digunakan untuk menopang kebutuhan hidupnya
sebagai mahluq yang berkebudayaan.
e.
Kesehatan
Setiap individu juga selalu
mencita-citakan agar hidupnya selalu dalam keadaan sehat. Tujuan ini juga
mendapat tempat dari ajaran islam, mengingat berbagai perintah tuhan seperti
ibadah, amal saleh, dan muamalah lainnya, hanya dapat dilakukan dengan sempurna
jika dilakukan seseorang yang dalam
keadaan sehat. Sehubungan dengan itu islam selalu menganjurkan agar manusia
mengupayakan berbagai cara yang mendatangkan kesehatan bagi dirinya baik dengan
cara pencegahan maupun pengobatan.
f.
Keamanan
Manusia juga selalu mencita-citakan agar
hidupnya selalu dalam keadaan aman, dimana dengan tenang ia dapat melakukan
berbagai kegiatan tanpa gangguan.
g.
Pekerjaan
Setiap manusia juga mempunyai keinginan
untuk memperoleh pekerjaan. Bekerja bagi manusia bukan semata-mata untuk
mendapat kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk memperoleh status dan harga diri
dihadapan orang lain. Dengan bekerja seseorang merasa memiliki makna dalam
kehidupannya. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang menopang
kebutuhan manusia dalam bidang pekerjaan.
h.
Teman bergaul
Manusia juga memerlukan hidup
berdampingan dengan orang lain, karena dengan cara itulah ia dapat menyalurkan
rasa rindunya, dapat mengemukakan isi hatinya, keinginannya dan sebagainya.
Untuk memenuhi kebutuhan ini secara lebih intensik maka ia dianjurkan agar
hidup berpasangan dengan jenisnya yaitu berumah tangga.
Arti
Hidup dan Bersikap Baik Terhadap Sesama Manusia
Untuk menciptakan suasana yang baik
terhadap sesama manusia maka perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Tolong menolong.
Tolong menolong perlu dilakukan tidak
hanya terbatas sesama orang islam saja, melainkan juga dengan manusia pada
umumnya. Sebagai manusia, kita banyak memiliki kelemahan disamping
keistimewaan. Sebagai contoh ketika sakit, kita memerlukan pertolongan dokter
yang membantu mengobatinya. Kemudian ketika kita kesasar jalan, kita memerlukan
pertolongan orang lain untuk menunjukkan jalan yang kita tuju, demikian pula
ketika kita hendak menuju ke suatu tempat yang jauh kita memerlukan peralatan
transportasi, demikian seterusnya.
Tolong menolong terasa lebih diperlukan
lagi dalam hidup bertetangga, baik tetangga ditempat kita tinggal, dikantor,
ditempat keramaian dan sebagainya. Dalam hidup bertetangga misalnya kita
memerlukan pertolongan orang lain ketika dirumah kita terdapat musibah
kebakaran, kematian dan sebagainya.
b. Saling menghargai.
Artinya :
“ Hai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olokan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang
diolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu
mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang
buruk “ ( Q.S. Al- Hujrat. 11)
Pada ayat diatas terdapat larangan
saling mengolok-olokan, karena hal itu dapat merenggangkan hubungan diantara
sesama manusia dan ahirnya juga mempersulit
dirinya masing-masing. Mengolok-olok biasa dilakukan dengan kata-kata,
karena kata-kata memang amat mudah diucapkan dan sering kali menjadi sumber
pertengkaran dan permusuhan. Larangan tersebut dimaksudkan agar manusia justru
mengembangkan sikap saling menghormati.
Inilah makna atau arti hidup yang hakiki
yaitu hidup dalam suasana saling menghormati dengan sesamanya dan dengan
berbagai unsur lainnya yang telah ikut serta memberikan bantuan terhadap
pencapaian kebutuhan hidupnya dalam arti yang seluas-luasnya, tanpa
mengembangkan sikap saling menghormati, maka yang terjadi adalah ketegangan dan
konflik yang dapat membahayakan dirinya masing-masing.
c. Saling Menasehati.
Saling menasehati sebenarnya termasuk
bagian dari saling menolong namun, saling menasehati sifatnya lebih khusus
kepada saling tolong-menolong kepada hal-hal yang bersifat demikian dan
gagasan-gagasan guna memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi.
Pandangan islam mengenai arti hidup,
sangat berlainan dengan pandangan orang-orang yang berpandangan kebendaan
samata-mata (materialistis). Dengan demikian
tujuan hidup manusia menurut islam adalah menyerahkan diri untuk
mencapai kebahagiaan dunia, ahirat, jasmani, dan rohani, yang dalam
pelaksanaannya, materi sebagai alat, sedangkan rohani sebagai pengaruh.
Jelaslah sudah bahwa tujuan hidup kita
ialah lahirnya manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT untuk mencapai tujuan
nikmat bagi suatu keluarga. Beban ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena
merupakan sebagian dari hidup dan merupakan sebagian dari bukti ketaqwaannya
kepada Allah SWT.
Menghargai
Hak Asasi Manusia sebagai Hak Pokok
Setiap manusia yang dilahirkan kedunia
memiliki hak asasi yaitu hak-hak yang secara lahiriah dan batiniah didapati
sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia. Hak-hak asasi manusia adalah
hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang yang dibawa manusia sejak lahir sebagai
anugerah Tuhan Y.M.E Hak-hak ini menjadi dsar hak-hak dan kewajiban-kewajiban
yang lain. Sebagaimana kita ketahui disamping hak-hak asasi ada
kewajiban-kewajiban asasi, yang dalam hidup kemasyarakatan kitaseharusnya
mendapat perhatian terlebih dahulu dalam pelaksanaannya memenuhi kewajiban
terlebih dahulu, baru menuntut hak.
Hak-hak asasi manusia tersebut dapat
dibagi sebagai berikut :
1.
Hak-hak asasi pribadi atau Personal Rights yang meliputi
kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan
memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.
2.
Hak-hak asasi ekonomi atau Property Rights, yaitu hak untuk
memiliki sesuatu, membeli dan menjualnya serta memanfaatkannya.
3.
Hak-hak asasi untuk mendapatkan
perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
4.
Hak-hak asasi politik atau Political Rights, yaitu hak untuk ikut
serta dalam pemerintahan, hak pilih, hak untuk mendirikan partai politik dan
sebagainya.
5.
Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan atau
Social and Culture Rights, misalnya
hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.
6.
Hak-hak asasi untuk mendapatkan
perlakuan tata cara pendidikan dan perlindungan misalnya peraturan dalam hal
penangkapan, penggledahan, peradilan dan sebagainya.
Dalam masyarakat yang individualistis
ada kecenderungan pelaksanaan / tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi ini agak
berlebih-lebihan. Namun sebenarnya hak-hak asasi tidak dapat dituntut
pelaksanaan hak asasi secara mutlak, berarti melanggar hak-hak asasi yang sama
dari orang lain.
Dalam rangka menghargai hak asasi
manusia ini, mak perlu di kembangkan sikap toleransi dengan ciri-ciri sikap
lapang dada, besar jiwa, luas paham, pandai memahami diri tenggang rasa,
menjauhi cara-cara kekerasan, tidak suka memaksakan pendapat sendiri, memberikan kesempatan kepada orang
lain mengemukakan pendapatnya (secara sopan) sekalipun pendapatnya itu berbeda
dengan pendapat kita, dan semuanya itu dalam rangka menciptakan kerukunan hidup beragama dalam
masyarakat.
Oleh sebab itu, adanya perbedaan paham
dalam sesuatu hal seperti agama, ideologi politik dan sebagainya. Tidak boleh
menjadi sebab untuk mengadakan garis pemisah dalam pergaulan.
Dalam rangka mengembangkan sikap damai,
bersaudara dengan sesama manusia itu, ajaran islam menganjurkan halhal sebagai
berikut :
Ummat Islam disamping
harus beriman kepada Nabi Muhammad SAW sendiri, mereka juga harus beriman
kepada semua Nabi yang lain yang disebutkan dalam Al- Quran.
Orang-orang Islam
dihalalkan makan daging binatang hasil sembelihan orang-orang yahudi dan
nasrani dan sebaliknya merka juga dihalalkan makan daging binatang hasil
sembelihan orang-orang Islam.
Dalam soal penyebaran agama, tidak boleh
ditempuh sistem kekerasan atau paksaan, sebaliknya nilai-nilai kebesan dan
kemerdekaan harus dijunjung tinggi.
Dengan memperhatikan beberapa ketentuan
atau prinsip, maka seseorang berarti telah menghargai hak asasi manusia dan
asas kekeluargaan.
Seperti itulah kaitan antara pengaruh perilaku
manusia terhadap hak hidupnya. Kaitannya sangatlah erat sehingga sangat tidak mungkin
jika manusia yang meminta hak hidupnya tetapi mereka meninggalkan perilaku yang
baik terhadap orang lain, karena sebab manusia sebagai makluk sosial.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
o
a
b c d e f g h i j k l m (en) Albarracín, Dolores, Blair T. Johnson, & Mark
P. Zanna. The Handbook of Attitude. Routledge, 2005. Hlm. 74-78
o
a b (Inggris) Gochman, David S. Handbook
of Health Behavior Research: Relevance for Professionals and Issues for the
Future. Springer, 1997. Page. 89-90
o
David C, McClelland. Human Motivation.
CUP Archive, 1987. Hlm. 34
o
(Inggris)B. Kar, Snehendu. 1989. Health
Promotion Indicator and Action. New York: Springer Publishing Company. Hlm. 143
o
Mappiare, Andi. Psikologi Remaja,
Surabaya: Usaha Nasional Surabaya, 1982. Hlm. 149
o
Smet, Bart. Psikologi Kesehatan,
Jakarta: PT Gramedia Widia Sarana Indonesia, 1994. Hlm. 56
o
Notoatmodjo, Soekidjo, & Sarwono,
Solita. 1985. Pengantar Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Badan Penerbit
Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Hlm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar