Minggu, 07 April 2013

PERILAKU MANUSIA YANG BERHUBUNGAN DENGAN HAK HIDUPNYA


PERILAKU MANUSIA YANG BERHUBUNGAN
DENGAN HAK HIDUPNYA

TUGAS INDIVIDU




Disusun oleh :

                        Nama                                  :     Andhika Adli Pramana
                        NIM                                    :     10.240.0008
                        Mata Kuliah                       :     Kepemimpinan
                        Pengampu                          :     Drs. Sudaryanta, MH

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA (6M41)
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
WIDYA PRATAMA PEKALONGAN
2013


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulisan makalah tugas individu yang berjudul “Perilaku manusia yang berhubungan dengan hidupnya”, bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya Pengetahuan tentang Kepemimpinan.
Kami menyadari adanya banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini karena kemampuan kami yang terbatas. Namun, berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari bapak pengampu mata kuliah Kepemimpinan, yaitu Bapak Drs. Sudaryanta,MH. serta berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Kami berharap makalah ini dapat  memberikan manfaat khususnya bagi kami sendiri dan bagi para pembaca umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat untuk teman-teman dan adik-adik Mahasiwa semua dalam menempuh kehidupan di dunia, khususnya yang bergerak di bidang Leadership. Saya berharap bahwa perjuangan dan kerja keras kita semua akan membawa republik ke arah kebaikan.
                                                                                                                       
                                                                                          Pemalang, 8 April 2013

                                                                                                       Penulis

                                                                                          Andhika Adli Pramana
                                                                                                   10.240.0008


BAB I
Pendahuluan

Dewasa ini, hampir setiap hari gencar didengung-dengungkan agar kita menghormati hak asasi manusia. Bahkan, kini semakin disadari bahwa kejahatan yang paling menakutkan ialah kejahatan melawan hak asasi manusia, kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity).15. HAM yang kita kenal sekarang berasal dari sejarah panjang berlatar belakang budaya barat, yang muaranya pada Universal Declaration Of Human Rights, yang ditandatangani PBB pada 10 Desember 1948. Menjadi tonggak sejarah perjuangan HAM yang diakui dan harus dilindungi oleh Negara-negara anggota PBB. HAM menjadikan kepatuhan bagi negara untuk melindungi semua hak asasi rakyatnya. Hal ini menampakkan pada tata pergaulan antar bangsa, HAM berposisi sebagai isu global, dimana keberadaban suatu bangsa atau negara diukur dari jaminan HAM terhadap warganya.                                         Pelanggaran dan pengingkaran HAM bukan saja merupakan tragedi yang bersifat pribadi melainkan dapat menimbulkan keresahan sosial dan bahkan menimbulkan ketegangan antar masyarakat dan negara. Di dalam Piagam HAM PBB dalam hal ini menyatakan: ”respect for human rights and human dignity is the pondation of freedom, juctice, and peace in the world”.  Dimana dalam deklarasi yang penting yang mendasari HAM pada umumnya adalah pernyataan bahwa”semua orang lahir dengan kebebasan dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama”selain itu, “hak-hak dan kebebasan dalam deklarasi menjadi hak bagi siapapun tanpa pengecualian, baik berdasarkan jenis kelamin, bangsa, warna kulit, agama, suku dan ras. Manusia memiliki hak-hak dasar untuk hidup, martabat dan pengembangan kepribadiannya, yang menjadikan tonggak HAM yang berasal dari akal, kehendak dan bakat manusia. Apabila ingin mensejahterakannya memerlukan instrumen dari orang-orang berupa pemerintah, yang sekaligus merupakan agen dari masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah diciptakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat termasuk warganya. Tentunya pemerintah di sini yang “good governance” dan disertai dengan partisipasi segenap komponen masyarakat.
Dalam era global ini tak bisa satu negara pun yang menutup diri, pasti terjadi interdependensi antar negara, maka dibutuhkan hubungan antar pemerintah, dengan konsekuensi menerima dan mengadopsi asas-asas hukum internasional sebagai bagian dari hukum nasional, termasuk instrument internasional mengenai HAM. Kendalanya belum biasanya peradilan kita untuk menggunakan instrumen-instrumen dan konvensi-konvensi internasional sebagai sumber hukum, dan juga konvensi internasional tentang HAM masih sedikit yang telah diratifikasi. Yang telah diratifikasi di antaranya.17
ü  Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination against Women,
ü  Convention on the Political Rights of Human,
ü  Convention on the Rights of the Child,
ü  International Convention against Apartheid in Sport.

Apabila orang berbicara mengenai hak asasi manusia, tentu saja mengenai hak asasi manusia yang hidup, sebab orang yang mati tidak mempunyai hak asasi lagi. Segala pembicaraan mengenai hak asasi manusia, misalnya hak untuk berbicara dan mengekspresikan pendapat, hak untuk memilih agama, hak untuk merasa aman, hak untuk memilih pemimpin dan sebagainya, dibicarakan dalam kerangka dan demi manusia yang hidup. Bahkan ada orang yang menyatakan bahwa manusia berhak untuk mati atas kehendak sendiri (euthanasia). Akan tetapi bagaimanapun juga, hak untuk mati inipun hanya dipunyai oleh manusia yang hidup. Maka “hak untuk hidup” menjadi syarat utama dan mendasar ketika membicarakan mengenai hak asasi manusia. Oleh karena itu, sebelum orang ribut mengenai pelaksanaan hak asasi manusia, orang harus lebih dulu menghormati hak yang paling mendasar yaitu hak untuk hidup. Baru ketika hak paling dasar ini sudah dihormati dan dipraktikkan, baru kita bisa beranjak kelevel berikutnya, yakni hak-hak asasi yang lainnya. Bagi seorang manusia, hidup adalah nilai fundamental untuk merealisasikan nilai-nilai lainnya.
Hidup adalah syarat sine qua non (syarat mutlak) untuk mewujudkan dan mengembangkan seluruh potensi, aspirasi dan mimpi-mimpi seorang manusia. Hidup adalah syarat dasar untuk memperkembangkan diri menjadi individu dan lainnya. Penghormatan terhadap hak untuk hidup adalah kondisi dasar supaya manusia bisa berfungsi dengan semestinya. Memang benar bahwa selain hidup fisik manusia, masih ada banyak nilai hidup, meskipun adalah hak hidup yang paling fundamental, tidak selalu menjadi hak yang paling tinggi, atau demi mencapai nilai yang lebih tinggi, misalnya demi tanah air, demi orang yang dikasihi dan lain sebagainya. Akan tetapi, disini ada faktor esensial yang tidak boleh dilupakan, yakni persetujuan pribadi. Orang tidak boleh dikorbankan dengan alasan apapun tanpa persetujuan dari dirinya yang diserahi tugas untuk menjaga hidupnya. Dengan alasan-alasan tertentu yang luhur, bisa dibenarkan kalau ada orang yang mengorbankan hidupnya. Akan tetapi, tidak pernah bisa dibenarkan kalau hidup manusia dikorbankan demi alasan tertentu. Maka penghormatan terhadap hak asasi untuk hidup menjadi prasyarat utama untuk suatu masyarakat yang bermartabat dan berbudaya luhur.

Prinsip dasar dalam hak antara lain.
1.      Bodily Integrity, hak atas tubuh sendiri,
2.      Personhood, mengacu pada hak untuk diperlakukan sebagai aktor dan pengambil keputusan dalam masalah sebagai subyek dalam kebijakan terkait,
3.      Equality, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan melainkan juga menjamin adanya keadilan sosial dan kondisi yang menguntungkan
4.      Diversity, penghargaan terhadap tata nilai, kebutuhan, dan prioritas yang dimiliki .



BAB II
LANDASAN TEORI
                                                                                         
Perilaku Manusia

Perilaku manusia terhadap lingkungan disebabkan karena perilaku manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor dasar, pendukung, pendorong dan persepsi, serta faktor lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial,. Di antara faktor-faktor pengaruh adalah faktor dasar, yang meliputi pandangan hidup, adat istiadat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat. Faktor pendukung meliputi pendidikan, pekerjaan, budaya dan strata sosial. Sebagai faktor pendorong meliputi sentuhan media massa baik elektronik maupun tertulis, penyuluhan, tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Sejauh mana penyerapan informasi oleh seseorang tergantung dimensi kejiwaan dan persepsi terhadap lingkungan, untuk selanjutnya akan Direfleksikan pada tatanan perilakunya. (Su Ritohardoyo, 2006:51)

Selanjutnya tatanan perilaku seseorang dapat digambarkan dalam suatu daur bagan, yaitu rangkaian unsur hubungan interpersonal, sistem nilai, pola pikir, sikap, perilaku dan norma (Ronald, 1988 dalam Su Ritohardoyo, 2006:52).

Pada dasarnya manusia sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada lahan dan tempat tinggalnya. Di sini terdapat perbedaan antara lahan dan tempat tinggal. Lahan merupakan lingkungan alamiah sedangkan tempat tinggal adalah lingkungan buatan (binaan). Lingkungan binaan dipengaruhi oleh daur pelaku dan sebaliknya , Dalam pengelolaan lingkungan hidup kita juga membutuhkan moralitas yang berarti kemampuan kita untuk dapat hidup bersama makhluk hidup yang lain dalam suatu tataran yang saling membutuhkan, saling tergantung, saling berelasi dan saling memperkembangkan sehingga terjadi keutuhan dan kebersamaan hidup yang harmonis. Refleksi moral akan menolong manusia untuk membentuk prinsip-prinsip yang dapat mengembangkan relasi manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia harus menyadari ketergantungannya pada struktur ekosistem untuk dapat mendukung kehidupannya itu sendiri. Manusia harus dapat beradaptasi dengan lingkungan hidup
yang menjadi tempat ia hidup dan berkembang (Mateus Mali dalam Sunarko dan Eddy Kristiyanto, 2008:139)

Perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.

Perilaku seseorang dikelompokkan ke dalam perilaku wajar, perilaku dapat diterima, perilaku aneh, dan perilaku menyimpang. Dalam sosiologi, perilaku dianggap sebagai sesuatu yang tidak ditujukan kepada orang lain dan oleh karenanya merupakan suatu tindakan sosial manusia yang sangat mendasar. Perilaku tidak boleh disalahartikan sebagai perilaku sosial, yang merupakan suatu tindakan dengan tingkat lebih tinggi, karena perilaku sosial adalah perilaku yang secara khusus ditujukan kepada orang lain. Penerimaan terhadap perilaku seseorang diukur relatif terhadap norma sosial dan diatur oleh berbagai kontrol sosial.Dalam kedokteran perilaku seseorang dan keluarganya dipelajari untuk mengidentifikasi faktor penyebab, pencetus atau yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. Intervensi terhadap perilaku seringkali dilakukan dalam rangka penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif.

Perilaku manusia dipelajari dalam ilmu psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi dan kedokteran.

Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku manusia
ü  Genetika
ü  Sikap – adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
ü  Norma sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
ü  Kontrol perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku.

Ruang lingkup

Benjamin Bloom, seorang psikolog pendidikan, membedakan adanya tiga bidang perilaku, yakni kognitif, afektif, dan psikomotor. Kemudian dalam perkembangannya, domain perilaku yang diklasifikasikan oleh Bloom dibagi menjadi tiga tingkat:

o  Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap obyek melalui indera yang dimilikinya.

o  Sikap (attitude)
Sikap merupakan respons tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan.

o  Tindakan atau praktik (practice)
Tindakan ini merujuk pada perilaku yang diekspresikan dalam bentuk tindakan, yang merupakan bentuk nyata dari pengetahuan dan sikap yang telah dimiliki.

Selain itu, Skinner juga memaparkan definisi perilaku sebagai berikut perilaku merupakan hasil hubungan antara rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respon).

Ia membedakan adanya dua bentuk tanggapan, yakni:
o  Respondent response atau reflexive response, ialah tanggapan yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan tertentu. Rangsangan yang semacam ini disebut eliciting stimuli karena menimbulkan tanggapan yang relatif tetap.
o  Operant response atau instrumental response, adalah tanggapan yang timbul dan berkembangnya sebagai akibat oleh rangsangan tertentu, yang disebut reinforcing stimuli atau reinforcer. Rangsangan tersebut dapat memperkuat respons yang telah dilakukan oleh organisme. Oleh sebab itu, rangsangan yang demikian itu mengikuti atau memperkuat sesuatu perilaku tertentu yang telah dilakukan.

Perilaku Sehat

Menurut Becker . Konsep perilaku sehat ini merupakan pengembangan dari konsep perilaku yang dikembangkan Bloom. Becker menguraikan perilaku kesehatan menjadi tiga domain, yakni pengetahuan kesehatan (health knowledge), sikap terhadap kesehatan (health attitude) dan praktik kesehatan (health practice). Hal ini berguna untuk mengukur seberapa besar tingkat perilaku kesehatan individu yang menjadi unit analisis penelitian. Becker mengklasifikasikan perilaku kesehatan menjadi tiga dimensi  :

1. Pengetahuan Kesehatan Pengetahuan tentang kesehatan mencakup apa yang diketahui oleh seseorang terhadap cara-cara memelihara kesehatan, seperti pengetahuan tentang penyakit menular, pengetahuan tentang faktor-faktor yang terkait. dan atau memengaruhi kesehatan, pengetahuan tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan pengetahuan untuk menghindari kecelakaan.

2. Sikap terhadap kesehatan sikap yang sehat dimulai dari diri sendiri, dengan memperhatikan kebutuhan kesehatan dalam tubuh dibandig keinginan.

3. Praktek kesehatan Praktek kesehatan untuk hidup sehat adalah semua kegiatan atau aktivitas orang dalam rangka memelihara kesehatan, seperti tindakan terhadap penyakit menular dan tidak menular, tindakan terhadap faktor-faktor yang terkait dan atau memengaruhi kesehatan, tindakan tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan tindakan untuk menghindari kecelakaan.

Selain Becker, terdapat pula beberapa definisi lain mengenai perilaku kesehatan. Menurut Solita, perilaku kesehatan merupakan segala bentuk pengalaman dan interaksi individu dengan lingkungannya, khususnya yang menyangkut pengetahuan dan sikap tentang kesehatan, serta tindakannya yang berhubungan dengan kesehatan. Sedangkan Cals dan Cobb  mengemukakan perilaku kesehatan sebagai: “perilaku untuk mencegah penyakit pada tahap belum menunjukkan gejala (asymptomatic stage)”.

Menurut Skinner perilaku kesehatan (healthy behavior) diartikan sebagai respon seseorang terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sehat-sakit, penyakit, dan faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan seperti lingkungan, makanan, minuman, dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, perilaku kesehatan adalah semua aktivitas atau kegiatan seseorang, baik yang dapat diamati (observable) maupun yang tidak dapat diamati (unobservable), yang berkaitan dengan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Pemeliharaan kesehatan ini mencakup mencegah atau melindungi diri dari penyakit dan masalah kesehatan lain, meningkatkan kesehatan, dan mencari penyembuhan apabila sakit atau terkena masalah kesehatan.


BAB III
PEMBAHASAN

Kemajuan dalam pengetahuan mengenai sistem syaraf menunjukkan bahwa otak memiliki kemampuan untuk membentuk neuron2 baru sepanjang waktu, memperbaharui dan meng-organisasi ulang struktur syaraf di otak kita, sepanjang kita hidup (plasticity, Antonio Damasio).

Secara sederhana pembentukan susunan neuron2 baru ini bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok dasar:
(I) Memperkuat perilaku yang sebelumnya sudah dibentuk.
(II) Mengembangkan atau memodifikasi perilaku yang sudah dibentuk.
(III) Mengakomodasi perilaku baru yang sebelumnya, belum pernah dibentuk (dipelajari).

Pada sumber di atas, bisa dilihat lebih mendetail bagaimana ketiga bentuk adaptasi ini bekerja. Pd post ini saya hanya akan membahas bagian pertama.

Ketika sebuah perilaku yang sudah terbentuk (sudah dipelajari) dilakukan untuk kedua kalinya, maka otak akan mengirimkan sinyal (elektrik & kimiawi), yang kemudian akan memperkuat jalur neuron (sehubungan dengan perilaku tsb) yang sudah terbentuk sebelumnya. Semakin sering perilaku tersebut diulang, maka struktur neuron yang berkenaan perilaku tersebut akan semakin tebal dan kuat.

Semakin struktur itu menjadi kuat, semakin besar kemungkinan, orang tersebut akan melakukan hal yang sama (bereaksi dgn cara yg sama) yang pada akhirnya membuat struktur itu menjadi lebih kuat lagi. Demikian seterusnya, hingga sebuah kebiasaan pun akhirnya terbentuk.

Dan sampai pada titik ini, sesuatu yang menarik terjadi. Yang tadinya merupakan satu proses pembelajaran secara sadar, ketika sudah sampai pada tingkat tertentu, maka semakin lama semakin sedikit kesadaran yang diperlukan, untuk memicu perilaku tersebut. Otak akan menggesernya ke alam bawah sadar, di mana perilaku tersebut akan bekerja dengan sendirinya, tanpa memerlukan pikiran sadar untuk memicu perilaku itu.

Contoh yang mungkin mudah kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, adalah proses ketika kita mempelajari sesuatu yang baru, misalnya belajar menyetir mobil. Pada awalnya, otak kita bekerja keras secara sadar, mengatur setiap perbuatan kita, injak kopling penuh, masuk gigi 1, gas sedikit, kopling lepas sedikit, dst. Lama kelamaan, ketika perilaku itu dilakukan berulang-ulang, sedikit demi sedikit proses itu berpindah ke alam bawah sadar. Dan ketika kita sudah mahir, begitu kita menyalakan mobil, itulah yang kita lakukan, tanpa kita perlu memikirkannya lagi.

Ada satu keuntungan besar dalam proses belajar ini, di mana setelah perilaku itu dikuatkan beberapa kali, dia digeser ke arah alam bawah sadar, di mana dia bekerja tanpa menunggu pikiran sadar kita memerintahkan hal itu. Hal ini sangat meringankan kerja otak. Bayangkan saja jika segala sesuatu, harus dikerjakan dengan sadar, mengangkat gelas pun bisa jadi pekerjaan yang melelahkan otak (sesuatu yg dipelajari sewaktu kecil dan setelah dewasa bisa otomatis bekerja tanpa perintah secara sadar untuk menggerakkan otot ini dan itu). Pergeseran dari yg sadar, ke alam bawah sadar, sangat membantu kita untuk terus belajar dan berkembang, tidak terhenti pada satu proses pembelajaran saja. Begitu proses itu berpindah ke alam bawah sadar, artinya otak kita memiliki ruang untuk mempelajari sesuatu yang baru atau untuk memikirkan hal-hal lain yang lebih penting.

Tapi sistem ini pun memiliki bahaya tersendiri.

Ketika kita mempelajari satu perilaku yang merugikan, hal yang sama juga terjadi. Dan ketika perilaku itu sudah masuk ke alam bawah sadar, maka sulitlah bagi kita untuk berperilaku yang sebaliknya. Perilaku buruk itu, pada titik itu, menjadi bagian dari kepribadian kita.

Misal kemarahan yang meledak-ledak, di mana pelakunya menyesal kemudian ketika kesadarannya mulai bekerja. Meski demikian, perilaku yang sama akan kembali berulang, karena hal itu sudah terekam di alam bawah sadarnya.

Atau bisa juga, pada bidang pekerjaan, tidak jarang akan terjadi di mana muncul kesulitan besar ketika sebuah kebiasaan baru hendak diterapkan di satu tempat, di mana pegawai2nya sudah bekerja dengan kebiasaan lama mereka selama bertahun-tahun, sehingga perilaku itu (yg mungkin kurang efisien atau bahkan berbahaya) sudah mengakar di alam bawah sadar mereka.

Jadi jangan heran, jangan lekas kehilangan kesabaran, bila suatu waktu anda bertemu dengan seseorang, di mana sulit sekali untuk diajak berbicara/berdiskusi/diajarkan sesuatu yang baru, yang berbeda dari apa yang sudah dia pelajari sejak masa kecilnya. Kemungkinan besar, apa yang anda sampaikan adalah satu perilaku yang bertentangan dengan perilaku yang sudah tertanam pada alam bawah sadarnya. Buat orang tersebut, apa yang dia lakukan adalah wajar saja dan sangat rasional. Meski bila dari sudut pandang anda, hal itu sangat tidak rasional. Daripada anda marah-marah, ada baiknya anda mundur dan introspeksi diri, coba buka pikiran, amati argumentasi orang tersebut, siapa tahu ada kebenaran di dalamnya dan alam bawah sadar anda yang mencegah anda untuk menerima informasi baru itu.

Dengan cara itu, meskipun mungkin anda tidak berhasil menyampaikan pendapat anda ke pihak yang anda ajak berdiskusi, setidaknya anda mendapatkan manfaat, di mana anda melatih kesadaran anda menjadi lebih tajam, melatih pikiran anda untuk terus terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan baru, karena anda jadi lebih sadar terhadap apa yg tersimpan di dalam alam bawah sadar anda.

Saya ambil dari bahasan segi agama karema dari titik inilah manusia menciptakan perilaku mereka sehingga berkaitan dengan hak hidup yang mereka terima dan mereka jalani.

Proses kejadian manusia diterangkan dalam surah Al- Hajj :

Artinya :

Hai manusia jika kamu dalam keraguan  tentang kebangkitan (dari kubur) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami hendaki sampai waktu yang sudah  ditentukan kemudian kami keluarkan kami sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kecerdasan, dan diantara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) diantara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun  yang dahulunya telah diketahui”.

Dari ayat diatas dapat di simpulkan bahwa manusia terjadi dari dalam  unsur yaitu unsur materi berupa mani yang kemudian berproses menjadi darah, daging, tulang, dan bentuk fisik yang sempurna, dan unsur rohani / roh yang dihembuskan kedalam bentuk rahim  pada saat proses jasmani telah menempati usia 4 bulan / 120 hari.

Manusia diciptakan oleh Allah melalui bentuk sel yang berinti itu yaitu sel kelamin seperti yang tercantum dalam Surah Al- Hajji ayat 5. Dalam ayat tersebut, kata-kata “ Turab “ bukan berarti tanah atau debu biasa, melainkan zat renik seperti juga debu karena kecilnya yang dimaksudkan  disini adalah sel, namun istilah sel ini dahulu tidak digunakan karena istilah tersebut belum dikenal , sebab kelanjutan dari ayat tersebut menyatakan bahwa sesudah dari “ Turab “ lalu menjadi “ Nuffah “ menjadi “ Alaqah “.

Mahluq manusia yang diciptakan terlebih dahulu adalah Nabi Adam As, lalu terjadi turunan sehingga menjadi manusia banyak dan terjadilah bangsa-bangsa seperti yang terlihat sekarang, terjadi perbedaan warna kulit, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Oleh sebab itu dikatakan bahwa manusia sebenarnya adalah umat yang satu, yang diciptakan oleh tuhan yang satu, lalu diperlengkapi dengan segala sesuatu untuk dapat berbahagia . Hakekat ini harus disadari oleh ummat manusia, lalu berusaha mencapai keridhaan Allah, dan mengikhlaskan ibadat semata-mata untuk Allah saja.

Karena Allah yang menciptakan manusia, maka Allah lah tuhan mereka, mereka adalah hambanya, maka menjadi hak hamba terhadap tuhannya, agar tuhan menjamin akan kebutuhan dan apa saja yang dihajatkan mereka dalam kehidupan berupa rizki, makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kebutuhan biologis dan lain-lain.

Namun demikian dianjurkan pula agar segala macam yang disediakan Allah itu tidak datang dengan sendirinya melainkan harus dicari / diusahakan. Selain itupula dianjurkan pula agar semuanya itu jangan menjadi penghalang bagi terciptanya rasa persaudaraan diantara sesama manusia sebagai mahluq yang dijadikan dari proses yang sama. Berdasarkan asas diatas itulah agama islam menganjurkan kepada kaum muslimin untuk mencabut akan bibit kedengkian, saling bermusuhan, didalam hati, dan menggantinya dengan perasaan persaudaraan, saling mencintai, tolong-menolong yang sehat.

Kebutuhan Hidup Manusia

Kebutuhan-kebutuhan yang bersifat jasmaniah, material itu dapat di perinci sebagai berikut :

a.    Sandang / pakaian

Badan / fisik yang dimiliki manusia adalah ciptaan dan miliki Allah SWT oleh karena itu ia harus di jaga dan dipelihara kelestariannya dengan dengan cara menjaganya dari sengatan panas matahari, binatang buas, gangguan orang lain dan sebagainya.

b.   Pangan

Makanan dalam islam tidak semata-semata ditujukan untuk menjaga ketahanan fisik, melainkan dengan makan itu seseorang diharapkan dapat lebih bertahan dalam menjalankan ibadah dan berbagai aktivitas kemanusiaan dan sosial yang memerlukan ketahanan fisik, selain itu dengan makan seseorang juga dapat merasakan nikmat Allah yang ada dalam makanan itu yang diharapkan dapat membawa dirinya dekat kepada Allah dan bersyukur. Diharuskan membaca Do’a atau sekurang-kurangnya membaca Basmalah dan ketika selesai makan ia harus mengucapkan Hamdalah.

Demikian pentingnya menjaga tubuh dengan makan itu, maka islam melarang seseorang berpuasa terus mnerus siang malam seperti yang dilaksanakan para pertapa.

c.    Papan / Tempat tinggal.

Karena perlunya tempat tinggal, maka manusia baik secara langsung atau tidak langsung dianjurkan umtuk mengembangkan industri perusahaan yang memenuhi prinsip kesehatan, kenyamanan, keindahan, kedamaian dan sebagainya. Sehingga dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang menyenangkan, dan dapat menopang berbagai aktivitas manusia termasuk dalam melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah SWT.    Kebutuhan manusia yang bersifat non fisik yaitu :

d.   Pendidikan

Pendidikan disini dimaksudkan sebagai bimbingan, usaha, dan tuntutan melalui cara pemberian pengetahuan keterampilan dan bekal-bekal lainnya yang dapat digunakan untuk menopang kebutuhan hidupnya sebagai mahluq yang berkebudayaan.

e.    Kesehatan

Setiap individu juga selalu mencita-citakan agar hidupnya selalu dalam keadaan sehat. Tujuan ini juga mendapat tempat dari ajaran islam, mengingat berbagai perintah tuhan seperti ibadah, amal saleh, dan muamalah lainnya, hanya dapat dilakukan dengan sempurna jika    dilakukan seseorang yang dalam keadaan sehat. Sehubungan dengan itu islam selalu menganjurkan agar manusia mengupayakan berbagai cara yang mendatangkan kesehatan bagi dirinya baik dengan cara pencegahan maupun pengobatan.

f.     Keamanan

Manusia juga selalu mencita-citakan agar hidupnya selalu dalam keadaan aman, dimana dengan tenang ia dapat melakukan berbagai kegiatan tanpa gangguan.

g.    Pekerjaan

Setiap manusia juga mempunyai keinginan untuk memperoleh pekerjaan. Bekerja bagi manusia bukan semata-mata untuk mendapat kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk memperoleh status dan harga diri dihadapan orang lain. Dengan bekerja seseorang merasa memiliki makna dalam kehidupannya. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang menopang kebutuhan manusia dalam bidang pekerjaan.

h.    Teman bergaul

Manusia juga memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, karena dengan cara itulah ia dapat menyalurkan rasa rindunya, dapat mengemukakan isi hatinya, keinginannya dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan ini secara lebih intensik maka ia dianjurkan agar hidup berpasangan dengan jenisnya yaitu berumah tangga.

Arti Hidup dan Bersikap Baik Terhadap Sesama Manusia

Untuk menciptakan suasana yang baik terhadap sesama manusia maka perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a. Tolong menolong.

Tolong menolong perlu dilakukan tidak hanya terbatas sesama orang islam saja, melainkan juga dengan manusia pada umumnya. Sebagai manusia, kita banyak memiliki kelemahan disamping keistimewaan. Sebagai contoh ketika sakit, kita memerlukan pertolongan dokter yang membantu mengobatinya. Kemudian ketika kita kesasar jalan, kita memerlukan pertolongan orang lain untuk menunjukkan jalan yang kita tuju, demikian pula ketika kita hendak menuju ke suatu tempat yang jauh kita memerlukan peralatan transportasi, demikian seterusnya.

Tolong menolong terasa lebih diperlukan lagi dalam hidup bertetangga, baik tetangga ditempat kita tinggal, dikantor, ditempat keramaian dan sebagainya. Dalam hidup bertetangga misalnya kita memerlukan pertolongan orang lain ketika dirumah kita terdapat musibah kebakaran, kematian dan sebagainya.

b.   Saling menghargai.

Artinya :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang buruk “ ( Q.S. Al- Hujrat. 11)

Pada ayat diatas terdapat larangan saling mengolok-olokan, karena hal itu dapat merenggangkan hubungan diantara sesama manusia dan ahirnya juga mempersulit  dirinya masing-masing. Mengolok-olok biasa dilakukan dengan kata-kata, karena kata-kata memang amat mudah diucapkan dan sering kali menjadi sumber pertengkaran dan permusuhan. Larangan tersebut dimaksudkan agar manusia justru mengembangkan sikap saling menghormati.

Inilah makna atau arti hidup yang hakiki yaitu hidup dalam suasana saling menghormati dengan sesamanya dan dengan berbagai unsur lainnya yang telah ikut serta memberikan bantuan terhadap pencapaian kebutuhan hidupnya dalam arti yang seluas-luasnya, tanpa mengembangkan sikap saling menghormati, maka yang terjadi adalah ketegangan dan konflik yang dapat membahayakan dirinya masing-masing.

c.  Saling Menasehati.

Saling menasehati sebenarnya termasuk bagian dari saling menolong namun, saling menasehati sifatnya lebih khusus kepada saling tolong-menolong kepada hal-hal yang bersifat demikian dan gagasan-gagasan guna memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi.

Pandangan islam mengenai arti hidup, sangat berlainan dengan pandangan orang-orang yang berpandangan kebendaan samata-mata (materialistis). Dengan demikian  tujuan hidup manusia menurut islam adalah menyerahkan diri untuk mencapai kebahagiaan dunia, ahirat, jasmani, dan rohani, yang dalam pelaksanaannya, materi sebagai alat, sedangkan rohani sebagai pengaruh.

Jelaslah sudah bahwa tujuan hidup kita ialah lahirnya manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT untuk mencapai tujuan nikmat bagi suatu keluarga. Beban ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena merupakan sebagian dari hidup dan merupakan sebagian dari bukti ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Menghargai Hak Asasi Manusia sebagai Hak Pokok

Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki hak asasi yaitu hak-hak yang secara lahiriah dan batiniah didapati sesuai dengan kedudukannya sebagai manusia. Hak-hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Y.M.E Hak-hak ini menjadi dsar hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain. Sebagaimana kita ketahui disamping hak-hak asasi ada kewajiban-kewajiban asasi, yang dalam hidup kemasyarakatan kitaseharusnya mendapat perhatian terlebih dahulu dalam pelaksanaannya memenuhi kewajiban terlebih dahulu, baru menuntut hak.

Hak-hak asasi manusia tersebut dapat dibagi sebagai berikut :

1.      Hak-hak asasi pribadi atau Personal Rights yang meliputi kebebasan  menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.

2.      Hak-hak asasi ekonomi atau Property Rights, yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjualnya serta memanfaatkannya.

3.      Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

4.      Hak-hak asasi politik atau Political Rights, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih, hak untuk mendirikan partai politik dan sebagainya.

5.      Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan atau Social and Culture Rights, misalnya hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.

6.      Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara pendidikan dan perlindungan misalnya peraturan dalam hal penangkapan, penggledahan, peradilan dan sebagainya.

Dalam masyarakat yang individualistis ada kecenderungan pelaksanaan / tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi ini agak berlebih-lebihan. Namun sebenarnya hak-hak asasi tidak dapat dituntut pelaksanaan hak asasi secara mutlak, berarti melanggar hak-hak asasi yang sama dari orang lain.

Dalam rangka menghargai hak asasi manusia ini, mak perlu di kembangkan sikap toleransi dengan ciri-ciri sikap lapang dada, besar jiwa, luas paham, pandai memahami diri tenggang rasa, menjauhi cara-cara kekerasan, tidak suka memaksakan pendapat  sendiri, memberikan kesempatan kepada orang lain mengemukakan pendapatnya (secara sopan) sekalipun pendapatnya itu berbeda dengan pendapat kita, dan semuanya itu dalam rangka  menciptakan kerukunan hidup beragama dalam masyarakat.

Oleh sebab itu, adanya perbedaan paham dalam sesuatu hal seperti agama, ideologi politik dan sebagainya. Tidak boleh menjadi sebab untuk mengadakan garis pemisah dalam pergaulan.

Dalam rangka mengembangkan sikap damai, bersaudara dengan sesama manusia itu, ajaran islam menganjurkan halhal sebagai berikut :

Ummat Islam disamping harus beriman kepada Nabi Muhammad SAW sendiri, mereka juga harus beriman kepada semua Nabi yang lain yang disebutkan dalam Al- Quran.

Orang-orang Islam dihalalkan makan daging binatang hasil sembelihan orang-orang yahudi dan nasrani dan sebaliknya merka juga dihalalkan makan daging binatang hasil sembelihan orang-orang Islam.

 Dalam soal penyebaran agama, tidak boleh ditempuh sistem kekerasan atau paksaan, sebaliknya nilai-nilai kebesan dan kemerdekaan harus dijunjung tinggi.

Dengan memperhatikan beberapa ketentuan atau prinsip, maka seseorang berarti telah menghargai hak asasi manusia dan asas kekeluargaan.

Seperti itulah kaitan antara pengaruh perilaku manusia terhadap hak hidupnya. Kaitannya sangatlah erat sehingga sangat tidak mungkin jika manusia yang meminta hak hidupnya tetapi mereka meninggalkan perilaku yang baik terhadap orang lain, karena sebab manusia sebagai makluk sosial.